ARTIKEL
PENDAHULUAN
Demokrasi di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peta konsep pada gambar menjelaskan bagaimana perjalanan penerapan dan perubahan UUD di Indonesia serta penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Pertama, periodisasi pemberlakuan UUD di Indonesia mengalami beberapa tahap penting. Sejak UUD 1945 pertama kali berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949, kemudian digantikan oleh UUD RIS 1949 yang berlaku sampai 17 Agustus 1950. Setelah itu, Indonesia menggunakan UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) hingga 5 Juli 1959. Selanjutnya, UUD NRI Tahun 1945 kembali terjadi sejak 5 Juli 1959 dan menjadi dasar konstitusi hingga kini, dengan berbagai perubahan yang menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
Kedua, terdapat perubahan UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Proses perubahan dilakukan melalui empat tahap amandemen antara tahun 1999 hingga 2002. Hasilnya, struktur ketatanegaraan Indonesia menjadi lebih seimbang, dengan pembagian kekuasaan yang lebih jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ketiga, dalam era keterbukaan, masyarakat dituntut untuk memiliki perilaku demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Hal ini meliputi pemahaman tentang makna demokrasi yang sejati, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Perilaku demokratis dapat diwujudkan melalui sikap menghargai perbedaan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menyampaikan pendapat dengan santun, serta memanfaatkan informasi secara bijak untuk kepentingan bersama.
APA (WHAT)
Demokrasi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Artinya, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan sesuai dengan konstitusi. Demokrasi ini menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
KAPAN (WHEN)
Penerapan UUD di Indonesia mengalami beberapa masa penting. Pertama, UUD 1945 berlaku sejak 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949. Kedua, diberlakukan UUD RIS 1949 pada Agustus masa Republik Indonesia Serikat hingga 17 Agustus 1950. Ketiga, digunakan UUD Sementara 1950 dari 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959. Terakhir, sejak 5 Juli 1959 hingga sekarang, Indonesia kembali menggunakan UUD NRI Tahun 1945 yang telah mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan demokrasi.
DI MANA (WHERE)
Demokrasi berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Penerapan ini terlihat melalui pelaksanaan pemilu, musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta adanya lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pemerintahan sesuai prinsip demokrasi, seperti DPR, DPD, MPR, dan Mahkamah Konstitusi.
SIAPA (WHO)
Seluruh warga negara Indonesia menjadi bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi. Pemerintah, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, serta masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Rakyat tidak hanya sebagai pemilih dalam pemilu, namun juga sebagai pengawas pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan umum.
MENGAPA (WHY)
Perubahan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan karena kebutuhan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis, transparan, dan menjamin hak rakyat. Latar belakang amandemen UUD 1945 antara lain untuk membatasi kekuasaan presiden, memperkuat lembaga legislatif, serta memastikan adanya sistem check and balance. Hasil perubahan tersebut menjadikan struktur pemerintahan Indonesia lebih seimbang dan akuntabel.
BAGAIMANA (HOW)
Pelaksanaan demokrasi berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 diwujudkan melalui perilaku masyarakat yang menghargai kebebasan berpendapat, menjunjung tinggi musyawarah, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dituntut untuk bertindak kritis namun tetap bijak dalam menyampaikan pendapat serta memanfaatkan media informasi secara positif dan bertanggung jawab.
Sumber:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Buku PPKn Kelas XI (Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945)
- https://www.dpr.go.id
- https://www.kemdikbud.go.id